
Tentang LSP Penyehat Tradisional GMRJ
LSP Penyehat Tradisional Gusmus Raksa Jasad adalah lembaga sertifikasi profesi yang didirikan pada tahun 2020 dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP ini bertujuan memberikan pengakuan atas kompetensi tenaga penyehat tradisional baik secara nasional maupun internasional melalui proses sertifikasi berbasis SKKNI dan SKKK Gusmus Raksa Jasad.
Dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI serta berbagai instansi pendidikan, LSP ini terus berkembang sebagai mitra terpercaya dalam mencetak tenaga kerja profesional di bidang kesehatan tradisional. LSP Penyehat Tradisional GMRJ memiliki asesor yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sebagai lembaga sertifikasi profesi, LSP Penyehat Tradisional GMRJ berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas proses sertifikasi. Setiap peserta yang telah lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan memiliki masa berlaku selama 3 tahun.
Visi & Misi
Visi
Menjadi lembaga sertifikasi profesi terpercaya yang mendukung tenaga penyehat tradisional kompeten secara nasional maupun internasional.
Misi
- Melakukan sertifikasi profesi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang penyehat tradisional.
- Menyusun skema sertifikasi/kualifikasi nasional untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang kesehatan tradisional empiris.
- Menyediakan tempat uji kompetensi (TUK) di berbagai wilayah Indonesia untuk menjangkau lebih banyak tenaga penyehat tradisional.
- Berkolaborasi dengan instansi pemerintah dan industri untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi profesi.
Informasi Kontak
Jl. Contoh No. 202, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat
info@lspptgmrj.nursunda.com
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB